Surabaya - Agus Richianto (25), benar-benar tidak kapok mendekam di dalam tahanan.
Pasalnya, pria asal Karangan, Surabaya itu, kembali terjerumus lagi
dalam kasus perampasan.
Dalam catatan kepolisian, Agus sudah tiga
kali tertangkap dalam kasus yang sama. Terakhir, dikatakan Kapolsek
Wonokromo, AKP Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, Agus ditangkap
bersama rekannya, Rizki Nur Rahman (22), warga Karangrejo Sawah,
Surabaya usai beraksi di Jalan Rungkut Industri, Minggu (1/12) dinihari.
"Korban perampasan pelaku adalah pasangan suami-istri," terang Roman,
Rabu (4/11/2013).
Dari data kepolisian, korbannya adalah Yuni
Astuti (27) dan suaminya Maryono (30), warga Gunung Anyar, Surabaya.
Diduga, pelaku sering melakukan aksi kejahatan perampasan di daerah
Wonokromo dan Rungkut Industri.
"Agus sudah beraksi di lima
lokasi berbeda. Dan korbanya semuanya adalah perempuan yang sedang
mengendarai sepeda motor diwaktu malam hari. Terutama korbannya selalu
sendirian," paparnya.
Untuk bulan Oktober lalu, Agus beraksi tiga
kali. Pertama di Jalan Ciliwung mendapat handpone nokia dan uang Rp 150
ribu dari tas seorang perempuan. Kedua di Jalan Diponegoro dapat Tas
berisi HP dan uang Rp 300 ribu. Ketiga, Agus beraksi di Jalan Darmo
dengan mendapat tas berisi uang Rp 750 ribu beserta handpone nokia.
"Sedangkan
bulan September, pelaku ini beraksi di Jalan Pulo Wonokromo, hasilnya
Agus mendapat tas berisi uang Rp 200 ribu. Dan korbannya perempuan
juga," ujar Roman.
Modus yang dilakoninya selalu sama. Agus
bertindak sebagai eksekutor untuk merampas tas korban. Sedangkan
rekannya, bertugas menjadi joki. Termasuk di Jalan Rungkut Industri,
pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio L 5648 HK warna putih. Pada
aksi dinihari itu, Rizki mengendarai motor, dan Agus yang merampas tas
korbannya.
"Agus adalah pelaku lama dalam dunia kejahatan
jalanan, selain diamankan di Polsek Wonokromo dalam kasus serupa. Bahwa
dirinya juga ditangkap anggota Polrestabes Surabaya. Jadi dirinya sudah
keluar masuk dalam penjara Polsek Wonokromo." terangnya.
*Sumber : beritajatim.com
