Gombek.com, Lhokseumawe - Seorang warga keturunan Tionghoa cina asal Medan,Sumatera Utara ditangkap oleh Polisi Aceh Timur, Aceh. Ia dituduh sebagai kurir ganja yang membawa 802 kilogram ganja Aceh yang akan disebarkan di penjuru Sumatera.
Pengungkapan ganja selundupan itu terjadi pada Minggu (5/1/2013) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Beunot kecamatan Darul Aman Idi Cut,Aceh Timur. Setelah mendapat informasi dari warga, petugas langsung melacak keberadaan mobil tersebut dan langsung menggelar razia di depan Mapolsek Idi Cut.
"Hasilnya kita mengamankan 802 kilogram ganja senilai Rp. 2,5 Milyar akan dikirim ke pelosok Sumatera," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP Adi Sofyan kepada detikcom, Minggu (5/1/2014).
Tersangka bernama Hasin alias Anton, warga Brayan Medan mengalami luka serius setelah diamuk massa saat hendak melarikan diri. Sementara tiga orang tersangka lainnya berhasil kabur.
"Karena kondisi tersangka belum stabil, kami belum mendapat mengambil keterangan Pelaku secara rinci asal muasal ganja itu" ujarnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan dua unit mobil jenil avanza dan Xenia sebagai alat angkut barang haram itu. Saat ini tersangka masih dirawat di RS Idi Cut Aceh Timur. Sementara pelaku lainnya sedang diburu.
