![]() |
| Ilustrasi |
Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari mengatakan T, A dan P, siswa kelas XII sebuah SMK di Jakarta Timur dilaporkan telah menyetubuhi siswi kelas XI berinisial NFR (16), hingga hamil dua bulan.
"Salah satu pelaku yang berinisial T merupakan mantan pacar korban. Sekolah pelaku dan korban berbeda tapi masih satu yayasan dan lokasi gedung sekolah mereka satu area," katanya, Kamis (12/12/2013).
Sri menjelaskan, korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku berinisial T di area sekolah mereka. Selang beberapa waktu, korban kembali disetubuhi disebuah rumah kos yang berada di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
"Di kamar kos pelaku A dan P ini, korban disetubuhi secara bergilir oleh tiga pelaku secara bergantian," ujarnya.
Tindak asusila yang menimpa korban baru diketahui setelah NFR hamil dua bulan. Orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Timur. "Saat ini tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," tandasnya.
*Sumber : inilah.com
