Tuban - Petugas kepolisian berhasil
melakukan penangkapan terhadap Taswan (27), warga Desa Tlogowaru,
Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Kamis (12/12/2013). Taswan memang
masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari berbagai kasus tindakan
kriminal.
Pelaku berhasil dibekuk oleh anggota dari Sat Reskrim
Polres Tuban di warung kopi milik Mbah Modin, yang berada di Desa
Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban. Pelaku terpaksa ditembak lantaran
berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Penangkapan terhadap
Taswan, berawal saat petugas kepolisian Polres Tuban yang telah
mendapatkan laporan kehilangan dua sepeda motor yang sedang di parkir di
warung milik mbah Modin pada tanggan 2 dan 8 Desember ini.
Selanjutnya,
petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga korban
termasuk pemilik warung atas kejadian curanmor tersebut. Dari hasil
penyelidikan bahwa pelaku pencurian adalah Taswan yang juga biasa ngopi
di warung kopi itu.
"Dari pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya
kita berhasil mengetahui pelakunya. Kemudian kita tangkap pelaku di
warung kopi yang dekat dengan Cagro desa tersebut," terang AKBP Ucu
Kuspriyadi, Kapolres Tuban.
Dari penangkapan itu, petugas
kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan tempat menjual dua sepeda
motor yang telah berhasil dicuri oleh pemuda itu. Dua sepeda motor yakni
Vixion dan Mio berhasil ditemukan di Desa Trenggulung, Kecamatan
Kebomas, Gresik.
"Untuk modusnya dalam melakukan pencurian pelaku
menggunakan kunci T, pelaku datang ke warung kopi itu dengan jalan
kaki. Kemudian setelah diwarung pelaku mencuri motor yang sedang
diparkir dan ditinggalkan pemiliknya bekerja," lanjut Kapolres Tuban
saat melakukan Pers Release kasus curanmor itu.
Dari hasil
pengungkapan Taswan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) aparat
kepolisian. Diantaranya ia terlibat kasus perampokan di Wilayah Rembang,
Jateng, kasus curanmor lainnya serta penculikan anak dibawah umur di
Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Tuban.
*Sumber : beritajatim.com
