Home » , , » Kader Diduga Minta Jatah Proyek, Ini Sikap Fraksi Demokrat Surabaya

Kader Diduga Minta Jatah Proyek, Ini Sikap Fraksi Demokrat Surabaya

Post By Indo Artha on 4 Desember 2013 | 4:28 AM

Ketua Fraksi Demokrat (FD) akan segera memanggil kadernya yang diduga memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD Surabaya untuk mendapatkan jatah proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Partai pemenang pemilu 2009 ini akan melakukan konfirmasi terkait pemberitaan di beberapa media yang mengungkap dua kader Partai Demokrat yang saat ini duduk di Komisi B diduga meminta jatah proyek baik pengadaan barang maupun petunjukan langsung (PL).

“Akan kita panggil Bu Kartika Pratiwi Damayanti (Maya) dan Ivy Juana, kita krocek bener tidak. Jika bener akan kita tindak dengan memberikan sanksi,” kata Ketua Fraksi Demokrat Irwanto Limantoro, Selasa (03/12/2013).

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, menuturkan sebelum memberikan sanksi terhadap anggota, pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti.

“Kita juga akan kumpulkan bukti dulu, jika bener akan kita tindak. Namun kita tidak mau gegabah ya tentunya akan melakukan konfirmasi dulu,” imbuh irwanto.

Masih menurut Irwanto, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kedua kadernya tersebut meminta jatah proyek PL dan pengadaan barang dari instansi di Pemkot Surabaya. Namun yang jelas dengan adanya kabar tersebut, pihak mencoba mengumpulkan bukti serta menampung informasi yang masuk.

“Saya belum yakin, namun sebagai ketua fraksi, saya akan bentuk tim untuk mencari informasi dan bukti di lapangan dan salah satunya akan memanggil pihak yang terkait,” tegasnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Seketaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaidi. Ia menjelaskan apa yang dilakukan oleh Maya dan Ivy Juana merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Pasalnya sebagai anggota legislatif harus menjaga tiga fungsi tugasnya, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Bagaimana bisa melakukan pengawasan dan menjaga tugas serta fungsinya menjadi anggota dewan jika minta jatah proyek, untuk itu kita akan memanggil keduanya,” kata Junaidi saat di ruangan fraksi Demokrat DPRD Surabaya.

Lebih lanjut, Junaidi berharap kadernya yang sekarang duduk dikursi DPRD tetap menjalankan tiga fungsinya sebagai wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat dengan menlakukan control terhadapa kebijakan Pemkot yang tidak berpihak kepada rakyat. Dengan adanya kabar tersebut dirinya sangat menyayangkan dan akan melakukan konfirmasi terkait kebenaran dari pemberitaan jika kedua anggotanya diduga sering minta jatah proyek dengan memanfaatan jabatannya.

“Setelah kita konfirmasi bener dan ada bukti ya akan kita beri sangsi namun saya yakin anggota partai Demokrat tidak seperti itu,” tegasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya beberapa oknum anggota Komisi B DPRD Surabaya memanfaatkan jabatannya. Dengan kekuatan sebagai pengontrol eksekutif, oknum anggota dewan tersebut memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadinya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya diduga meminta jatah proyek di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Kebanyakan para wakil rakyat ini meminta proyek penunujukan langsun (PL) baik pembangunan paving maupun pengadaan barang.
*Sumber : beritajatim.com
Share this article :
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved