Ketua Fraksi Demokrat (FD) akan segera memanggil kadernya yang diduga
memanfaatkan jabatannya sebagai anggota DPRD Surabaya untuk mendapatkan
jatah proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Partai
pemenang pemilu 2009 ini akan melakukan konfirmasi terkait pemberitaan
di beberapa media yang mengungkap dua kader Partai Demokrat yang saat
ini duduk di Komisi B diduga meminta jatah proyek baik pengadaan barang
maupun petunjukan langsung (PL).
“Akan kita panggil Bu Kartika
Pratiwi Damayanti (Maya) dan Ivy Juana, kita krocek bener tidak. Jika
bener akan kita tindak dengan memberikan sanksi,” kata Ketua Fraksi
Demokrat Irwanto Limantoro, Selasa (03/12/2013).
Pria yang juga
menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, menuturkan sebelum
memberikan sanksi terhadap anggota, pihaknya akan melakukan konfirmasi
terhadap pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Kita juga
akan kumpulkan bukti dulu, jika bener akan kita tindak. Namun kita
tidak mau gegabah ya tentunya akan melakukan konfirmasi dulu,” imbuh
irwanto.
Masih menurut Irwanto, pihaknya belum bisa menyimpulkan
apakah kedua kadernya tersebut meminta jatah proyek PL dan pengadaan
barang dari instansi di Pemkot Surabaya. Namun yang jelas dengan adanya
kabar tersebut, pihak mencoba mengumpulkan bukti serta menampung
informasi yang masuk.
“Saya belum yakin, namun sebagai ketua
fraksi, saya akan bentuk tim untuk mencari informasi dan bukti di
lapangan dan salah satunya akan memanggil pihak yang terkait,” tegasnya.
Sementara
itu, hal senada juga disampaikan Seketaris DPC Partai Demokrat Surabaya
Junaidi. Ia menjelaskan apa yang dilakukan oleh Maya dan Ivy Juana
merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan. Pasalnya sebagai anggota
legislatif harus menjaga tiga fungsi tugasnya, yaitu legislasi, anggaran
dan pengawasan.
“Bagaimana bisa melakukan pengawasan dan menjaga
tugas serta fungsinya menjadi anggota dewan jika minta jatah proyek,
untuk itu kita akan memanggil keduanya,” kata Junaidi saat di ruangan
fraksi Demokrat DPRD Surabaya.
Lebih lanjut, Junaidi berharap
kadernya yang sekarang duduk dikursi DPRD tetap menjalankan tiga
fungsinya sebagai wakil rakyat sebagai penyambung lidah rakyat dengan
menlakukan control terhadapa kebijakan Pemkot yang tidak berpihak kepada
rakyat. Dengan adanya kabar tersebut dirinya sangat menyayangkan dan
akan melakukan konfirmasi terkait kebenaran dari pemberitaan jika kedua
anggotanya diduga sering minta jatah proyek dengan memanfaatan
jabatannya.
“Setelah kita konfirmasi bener dan ada bukti ya akan
kita beri sangsi namun saya yakin anggota partai Demokrat tidak seperti
itu,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya beberapa
oknum anggota Komisi B DPRD Surabaya memanfaatkan jabatannya. Dengan
kekuatan sebagai pengontrol eksekutif, oknum anggota dewan tersebut
memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadinya.
Anggota
Komisi B DPRD Surabaya diduga meminta jatah proyek di sejumlah satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Kebanyakan
para wakil rakyat ini meminta proyek penunujukan langsun (PL) baik
pembangunan paving maupun pengadaan barang.
*Sumber : beritajatim.com
