Home » , , , » Petugas Transjakarta Lakukan Pelecehan Seksual

Petugas Transjakarta Lakukan Pelecehan Seksual

Post By Indo Artha on 23 Januari 2014 | 6:48 PM

trans jakarta
Gombek.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengecam tindakan 4 petugas keamanan halte Transjakarta yang diduga melakukan pencabulan kepada penumpang bus Transjakarta. Jika terbukti, Jokowi memerintahkan kepada Unit Pelayanan Transjakarta untuk segera mencopotnya.

"Jika terbukti ya dikeluarkan saja langsung, nggak bisa ditolelir lagi," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis, (23/1/2013).

Selain itu, Jokowi juga meminta para petugas tersebut diproses secara hukum. Jokowi juga mengecam perbuatan 4 petugas itu karena apa yang dilakukan itu jauh dari melayani, malah bisa membuat masyarakat takut naik Transjakarta.

"Harusnya itu melayani dengan baik, bukan justru seperti itu," kata Jokowi.

Sebelumnya, 4 petugas keamanan di halte bus Transjakarta diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial YF di Halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Januari 2014.

Kasus ini telah ditangani Polres Jakarta Pusat. Para pelaku yang berinisial EKL, MK, DLS, dan ILA dikenakan Pasal 281 KUHP tentang pelecehan seksual di depan umum dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara. 
Share this article :
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved