Terkini
Tampilkan postingan dengan label pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pekanbaru. Tampilkan semua postingan

Kabut Asap, Libur Sekolah Pekanbaru Diperpanjang

Post By Indo Artha on 3 Maret 2014 | 4:13 AM

Gombek.com, Jakarta - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Pekanbaru, Riau masih dinyatakan tak sehat lantaran kabut asap yang terus terjadi. Dan untuk sementara, aktivitas belajar-mengajar sengaja diliburkan.

Para siswa mulai dari PAUD, TK, dan SD sederajat diminta untuk libur sejenak.

"Kasihan siswa kalau tetap sekolah dengan kondisi udara tidak sehat. Itu membahayakan kesehatan. Jadi, libur dari tanggal yang berakhir 1 Maret 2014 kemarin, diperpanjang lagi. Sampai kapan liburnya melihat kondisi udara," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Zulfadil, Minggu (2/3/2014).

Namun libur ini tak berlaku bagi SMP, SMA, dan sederajat. Para siswa tetap masuk sekolah tanpa ada perpanjangan libur.

"Bisa saja diliburkan kembali kalau keadaan udara memburuk. Namun, keputusan menambah libur sekolah itu harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pekanbaru," katanya.

Selain rekomendasi dari Diskes Pekanbaru, tambah Zulfadil, harus ada rapat koordinasi dengan seluruh kepala sekolah. "Kalau hasil rapat menyatakan libur, kami liburkan," katanya.

Zulfadil berharap kondisi udara di Pekanbaru membaik. Ia tidak ingin proses belajar seluruh siswa terganggu lama oleh kabut asap. "Semoga kabut asap cepat berlalu," harap Zulfadil.

*Sumber : liputan6.com

Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Kayu Ilegal ke Malaysia

Post By Indo Artha on 1 Maret 2014 | 4:55 AM

Gombek.com, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengamankan 60 ton kayu ilegal. Ribuan batang kayu jenis bakau itu diduga tidak memiliki surat lengkap dan akan diselundupkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, kayu tersebut diangkut menggunakan satu unit kapal motor di Sungai Perumbi Desa Mantiasa, Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.

"Kapal yang ditangkap memuat 4.000 batang kayu bakau. Barang bukti sudah diamankan dan anak buah kapal masih dijekar," kata Guntur di Pekanbaru, Riau, Jumat (28/2/2014).

Dijelaskan Guntur, penangkapan dilakukan gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Meranti serta tim dari Kepolisian Hutan (Polhut). "Tim turun menggunakan kapal cepat Dinas Kehutanan Meranti," katanya.

Saat tim menelusuri sungai, ditemukan kapal motor dalam keadaan berhenti. Kapal itu dalam kondisi lego jangkar dan kamar mesin terkunci. "Saat dilakukan pencarian, pemilik dan anak buah kapal tidak ada. Dugaan sementara, mereka sudah lari ke hutan," jelas Guntur.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pemilik kapal diketahui warga Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. "Diduga kayu tersebut akan diseludupkan ke Malaysia," kata Guntur.

Atas temuan ini, petugas sudah mengamankan kapal dan kayu untuk proses lebih lanjut. "Saat ini kapal tengah dibawa ke ke Selat Panjang. Karena air pasang, petugas masih menunggu juru mudi dari Desa Bantar," pungkas Guntur.
Pekanbaru - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengamankan 60 ton kayu ilegal. Ribuan batang kayu jenis bakau itu diduga tidak memiliki surat lengkap dan akan diselundupkan ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, kayu tersebut diangkut menggunakan satu unit kapal motor di Sungai Perumbi Desa Mantiasa, Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti.

"Kapal yang ditangkap memuat 4.000 batang kayu bakau. Barang bukti sudah diamankan dan anak buah kapal masih dijekar," kata Guntur di Pekanbaru, Riau, Jumat (28/2/2014).

Dijelaskan Guntur, penangkapan dilakukan gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Meranti serta tim dari Kepolisian Hutan (Polhut). "Tim turun menggunakan kapal cepat Dinas Kehutanan Meranti," katanya.

Saat tim menelusuri sungai, ditemukan kapal motor dalam keadaan berhenti. Kapal itu dalam kondisi lego jangkar dan kamar mesin terkunci. "Saat dilakukan pencarian, pemilik dan anak buah kapal tidak ada. Dugaan sementara, mereka sudah lari ke hutan," jelas Guntur.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pemilik kapal diketahui warga Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. "Diduga kayu tersebut akan diseludupkan ke Malaysia," kata Guntur.

Atas temuan ini, petugas sudah mengamankan kapal dan kayu untuk proses lebih lanjut. "Saat ini kapal tengah dibawa ke ke Selat Panjang. Karena air pasang, petugas masih menunggu juru mudi dari Desa Bantar," pungkas Guntur. - See more at: http://news.liputan6.com/read/2016882/polisi-gagalkan-penyelundupan-60-ton-kayu-ilegal-ke-malaysia#sthash.vgyLK9SU.dpuf
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved