Gombek.com, Jakarta - Direktorat Narkotika Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika. Tiga orang dibekuk dalam pengungkapan Senin siang tadi. Barang haram tersebut diduga berasal dari China.
"Sabu berasal dari China, dibawa ke Hong Kong dan langsung terbang ke Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, di Hotel Aston Pluit, Jl Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (6/1/2013) malam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Arman, sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke JKT, Bali, dan Kalimantan. Hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut dibawa oleh dua tersangka warga negara asing atas perintah dari seseorang yang berada di negeri tirai bambu, China.
Sang bandar sendiri yang diketahui bernama Monas kini ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Monas menyuruh dua WNA (LT dari Taiwan, dan YH dari China) tersebut melalui seorang kurir (RP) yang merupakan warga negara Indonesia, untuk mengirim ke Asiong," kata Arman.
Adapun Asiong mendapatkan sabu tersebut melalui Monas dengan jalan melakukan komunikasi. Belum diketahui alat komunikasi yang dilakukamn keduanya dalam bertransaksi.
"Asiong yang memesan ke Monas," katanya.
Arman menambahkan, para pelaku sudah masuk dalam radar pengintaian sejak Desember 2013 lalu berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Dua WNA tersebut diketahui sudah 10 hari menginap di hotel itu dan akan berakhir pada tanggal 9 Januari 2013. Namun keduanya keburu dibekuk kepolisian pada pukul 13.00 WIB siang tadi.
Kepolisian sendiri masih mendalami adanya keterkaitan Freddy Budiman dalam transaksi barang haram tersebut. Mengingat Asiong merupakan kelompok Freddy sang bandar narkoba yang telah dijatuhi vonis mati.
Kepala Lapas Cipinang Sutrisna mengatakan, pihaknya belum mengetahui bagiamana Asiong dapat berkomunikasi dengan Monas dari balik jeruji besi untuk memesan sabu.
"Kita belum ketahui bagaimana cara Asiong dapat berkomunikasi, mungkin dengan berbagai macam cara Asiong bisa melakukannya," jelas Sutrisna.
Menurutnya, pihak lapas kerap melakukan razia rutin guna meminimalisir penggunaan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, termasuk alat komunikasi. "Kita belum yakini bagaimana cara dia berkomunikasi, kita akan kejar terus," ujarnya di tempat sama.
Sementara itu, polisi juga menyita dua paspor, uang HK$ 7.799, KTP palsu milik LT, 9 unit HP, beberapa kartu telepon seluler, dan tiket pesawat dari China ke Indonesia.
Sabu 8 Kilogram dari Hongkong di Hotel Aston
Post By Indo Artha on 7 Januari 2014 | 1:41 AM
Labels:
hotel anston
,
Peristiwa
,
sabu