Terkini
Tampilkan postingan dengan label bpjs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bpjs. Tampilkan semua postingan

BRI Dukung Implementasi BPJS Kesehatan

Post By Indo Artha on 9 Februari 2014 | 6:44 PM

BPJS Kesehatan
Gombek.com, Bengkulu - Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk turut mendukung penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satudengan mengerahkan seluruh jaringannya untuk melayani masyarakat khususnya peserta BPJS.

Dukungan itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan pendaftaran kepesertaan aktif dan penyediaan jaringan komunikasi data pada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BRI Sofyan Basir bersama Direktur utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris pada Minggu, (9/2/2014) di Bengkulu.

Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan "Ini merupakan program pemerintah yang diamanatkan oleh Undang-undang. Tentu BRI sebagai bank milik negara, kami wajib mengawal implementasi BPJS sampai sukses".

Ia menambahkan, keberadaan dan kesiapan jaringan layanan BRI mulai dari Sabang sampai Merauke hingga ke pelosok desa mendukung perseroan untuk memberikan layanan bagi implementasi BPJS Kesehatan.

Per 31 Desember 2013, terdapat jaringan outlet konvensional sebanyak 9.808 buah, E-channel terdiri atas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 18.292 buah, Electronic Data Capture (EDC) sebanyak 85.936, CDM 192, kiosk100, dan e buzz sebanyak 50 buah.

Sofyan menuturkan, layanan teknologi informasi (TI) BRI juga siap melayani peserta BPJS. Ia mengharapkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan layanan yang diberikan.

"Kami juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbesar dan terampil untuk membantu peserta BPJS, jadi tidak perlu khawatir," kata Sofyan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Muhamad Ali menuturkan, membludaknya jumlah peserta BPJS Kesehatan sampai ke pelosok di Tanah Air membutuhkan layanan perbankan terintegrasi sampai ke desa-desa.

"Sampai awal Februari 2014 tercatat lebih dari 116 juta jiwa peserta, dengan 381 ribu jiwa di antaranya merupakan peserta BPJS Mandiri, ada pun target 2014 dapat mencapai 140 juta jiwa," ujar Ali.

Hingga 2019, seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan atau berjumlah 270 juta jiwa. Oleh karena itu, kata Ali, hal itu membutuhkan layanan perbankan yang masif. BRI pun akan membuka proses pendaftaran para peserta baru, pembayaran premi hingga nanti pembayaran klaim.

BRI juga telah melakukan Integrated System dengan aplikasi pendaftaran yang ada di BPJS Kesehatan. Sehingga data peserta baru yang masuk lewat teller BRI akan langsung terhubung ke dalam data base kesehatan, dan akan lansgung mendapat nomor virtual account.

Integrasi sistem ini tentunya akan makin memudahkan masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, karena langsung dapat mendaftar di seluruh unit kerja BRI.

"Tinggal datang dan daftar di unit kerja BRI di seluruh Indonesia, dan hal ini juga berarti efisiensi bagi BPJS Kesehatan, karena tidak perlu tambah kantor dan SDM," kata Sofyan.

Lalu peserta BPJS Kesehatan yang ingin membayar premi tinggal memasukkan Nomor Virtual Account masing-masing peserta dalam aplikasi BRI Virtual Accouunt. Pembayaran premi ini dapat dilakukan selain di teller dan ATM juga dapat melalui aplikasi internet banking dan mobil banking BRI.

Selain itu, dalam kerja sama ini, BRI juga ditunjuk sebagai bank yang akan menyediakan jaringan komunikasi data kepada lebih dari 2.000 Rumah Sakit (RS), dan lebih dari 10 ribu klinik serta puskesmas yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan dan Bank BRI.

Sementara untuk BPJS Ketenagakerjaan, saat ini proses pendaftaran dan pencairan klaimnya selain dapat dilakukan di 121 kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, juga bisa dilakukan di BRI tepatnya di 500 titik Jamsostek Service Point Office (JSPO) pada 497 kabupaten atau kota yang terdapat di kantor unit kerja BRI di Indonesia.

Pemkot Batam Daftarkan Seluruh Anak Jalanan Masuk BPJS

Post By Indo Artha on 11 Januari 2014 | 6:23 PM

Gombek.com, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mendaftarkan seluruh anak jalanan yang memiliki kartu tanda penduduk wilayah itu masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Bagi anak-anak jalanan yang memiliki KTP Batam akan kami daftarkan ke dalam BPJS. Daerah sudah mengantisipasi, mereka dimasukkan ke dalam BPJS karena termasuk golongan masyarakat tidak mampu," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2014).

Dinas Sosial, kata dia, akan mendata anak jalanan yang memiliki KTP Batam untuk didaftarkan sebagai penerima jaminan kesehatan yang nantinya dapat berobat gratis di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara untuk anak jalanan yang tidak memiliki KTP Batam akan diberikan kemudahan untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini hanya bagi adik-adik anak jalanan yang memiliki KTP Batam. Tapi kalau memang tidak mau tinggal di Batam, akan dipulangkan ke kampung halaman," kata Wakil Wali Kota.

Kepada 70 orang anak jalanan yang baru saja dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, Wakil Wali Kota meminta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam.

"Batam ini milik kita bersama, kita bangun bersama, kita jaga bersama. Jangan mengganggu kenyamanan dan menciptakan 'image' yang pada akhirnya merusak keindahan Kota Batam dan menimbulkan keresahan," kata dia.

Pemerintah Kota Batam membiayai 181.071 warganya yang sebelumnya mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Dalam program BPJS Kesehatan, pemerintah akan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu. BPJS Kesehatan merupakan peralihan dari penyelenggara sebelumnya, PT Askes. Sementara itu untuk BPJS ketenagakerjaan, akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015 mendatang.

*Sumber : liputan6.com

Kimia Farma Bangun 100 Klinik Dukung Program BPJS

Post By Indo Artha on 10 Januari 2014 | 6:54 PM

Gombek.com, PT Kimia Farma (Persero) akan membangun sebanyak 100 unit klinik kesehatan sejalan dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai 1 Januari 2014 dalam rangka beroperasinya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kimia Farma siap berinvestasi sekitar Rp30 miliar untuk tahun 2014, demi memperluas jaringan klinik dan apoteknya di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama Kimia Farma, Rusdi Rosman, usai menjadi tuan rumah Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2014).

Menurut Rusdi, Kimia Farma siap membangun setidaknya 100-150 unit klinik agar pelaksanaan BPJS Kesehatan lebih efektif menjangkau semua masyarakat.

Saat ini Kimia Farma baru memiliki 200 klinik, dalam beberapa tahun ke depan diharapkan bisa terus meningkatkannya hingga sekitar 1.000 unit klinik di seluruh Tanah Air.

"Klinik Kimia Farma itu akan dikoneksikan dengan program pelaksanaan BPJS Kesehatan, sehingga lebih efisien dan efektif," ujar Rusdi.

Klinik Kimia Farma tersebut dibangun sendiri, namun bisa juga mengambilalih klinik-klinik lain.

"Biaya pembangunan klinik sudah disiapkan dari kas internal perusahaan," ujarnya.

Dengan demikian, tidak hanya pelayanan klinik kesehatan, namun Kimia Farma juga bisa berkontribusi memasok obat-obatan terutama obat generik bagi klinik-klinik independen.

Ia menjelaskan, pada tahun 2013 penyediaan obat generik Kimia Farma mencapai sekitar Rp350 miliar, diharapkan pada 2014 bisa mencapai Rp800 miliar.

Meski begitu, Rusdi mengakui margin dari obat generik sangat terbatas, sehingga kontribusinya terhadap total penjualan tidak terlalu besar atau hanya di bawah 10 persen.

Rusdi menambahkan, dengan terselenggaranya BPJS Kesehatan maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan perusahaan ke depan.

Pada 2014 laba bersih Kimia Farma dipatok sebesar Rp247 miliar, adapun pendapatan bisa tumbuh sekitar 14 persen dari tahun sebelumnya.

BPJS Kesehatan, SBYCare, atau ...

Post By Indo Artha on 3 Januari 2014 | 12:33 AM

BPJS Kesehatan
Gombek.com, Jakarta - Baru 2 hari diterapkan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah memicu polemik. Pemicunya adalah pernyataan Menko Kesra Agung Laksono yang menyebut program yang diluncurkan pada 31 Desember 2013--bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)--itu dengan nama SBYCare.

Agung bahkan menyebut program ini lebih besar dari program kesehatan yang diterapkan di Amerika Serikat atau yang dikenal dengan nama ObamaCare. "Ini lebih besar dari ObamaCare. Ini SBYCare dan lebih besar," kata Agung di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2014).

Pada 2014, pemerintah telah menganggarkan Rp 19,9 triliun untuk menjamin biaya kesehatan bagi 86,4 juta jiwa penduduk masyarakat yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sekitar 35 juta PNS, anggota TNI dan Polri, serta pegawai BUMN juga telah tergabung. Sehingga saat ini ada sekitar 121,6 juta anggota JKN.

Ditargetkan, dalam 5 tahun seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya 270 juta jiwa akan mendapat jaminan kesehatan. Agung optimis target itu tercapai dalam 3 tahun. Jumlah itu memang jauh lebih besar dari yang dijamin oleh ObamaCare. Sebab, ObamaCare hanya mnjamin 30 juta warga AS.

Bukan soal perbandingan yang disoal oleh sejumlah politisi di Senayan. Yang dipermasalahkan adalah penyebutan SBYCare untuk program JKN. "Tidak elok ada orang klaim itu milik seseorang, bahasanya SBYCare. Ide ini inisaitif dari DPR, bukan SBY," kata anggota Komisi IX DPR Indra saat berbincang dengan Liputan6.com.

Indra menggarisbawahi tak ada rasa care atau perhatian dari pemerintah menjelang pengesahan BPJS ini. Bahkan, pemerintah sempat ingin menunda pelaksanaan BPJS sampai 2019. "Jadi menurut saya, justru ini benar-benar klaim yang tidak berdasar," tegas dia.

Politisi PKS ini juga mengritik kuota 86,4 juta warga yang dijamin pada tahun ini. Sebab, program kesehatan itu harusnya menjamin kesehatan seluruh warga negara. Padahal, data Jamkesmas sebelumnya yang dapat tanggungan itu 96,4 juta.

Kegeraman juga dilontarkan oleh Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. "Aku sepakat saja kalau betul-betul care, tapi dia yang anulir UU itu. Dari awal, itu produk Mega ketika Bu Ketum (PDIP) mau turun dari presiden, tepatnya itu Oktober 2004," kata Ribka.

Dia menyatakan BPJS Kesehatan belum tentu berhasil tanpa dorongan dan tekanan dari rakyat. "Mana mungkin bisa sah kalau tidak ada tekanan dari rakyat, sampai-sampai mereka ditembak gas air mata," tutur Ribka.

Penerapan JKN

Terlepas dari polemik itu, JKN telah resmi berjalan per 1 Januari 2014. Warga pun menyambut baik pelaksanaan program ini. Menurut Direktur Utama BPJS Fahmi Idris, hingga hari ke dua peserta BPJS yang daftar baru 565 orang. Sementara menurut Agung Laksono, 25 juta pedagang kaki lima yang tergabung dalam Apkali telah berkomitmen ikut BPJS Kesehatan ini.

Sementara, dari 2.300 rumah sakit di Indonesia, 1.710 di antaranya sudah mengikat perjanjian kerja sama untuk menyukseskan program JKN. "Untuk Puskesmas tercatat sudah 9.217 yang menjadi operator BPJS Kesehatan," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Fasilitas kesehatan ini terdiri dari 533 rumah sakit pemerintah, 919 rumah sakit swasta, 109 rumah sakit khusus dan rumah sakit jiwa, 104 rumah sakit TNI, dan 45 rumah sakit Polri.

Pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota JKN. Selain ke kantor BPJS di masing-masing daerah, masyarakat bisa mendaftar di 3 bank, yaitu BNI, Bank Mandiri, dan BRI. Kemungkinan juga bisa ditambah jika masih dibutuhkan. BPJS juga menyediakan mobil keliling untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

Melalui JKN, pelayanan kesehatan yang di tanggung ialah pelayanan kesehatan dasar yang mengancam jiwa seseorang. Meliputi kecelakaan, pengobatan, hingga cuci darah. Begitu menjadi peserta dan membayar iuran maka warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara lengkap sesuai indikasi medis.

Berapa iuran per bulannya? Bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, ada 3 pilihan besaran iuran per jiwa per bulan, yaitu Rp 25.500 untuk rawat inap kelas 3, Rp 42.500 untuk rawat inap kelas 2, dan Rp 59.500 untuk rawat inap kelas 1. Untuk rakyat tergolong tidak mampu dibayar oleh negara sebesar Rp 19.225 per bulan. Besar iuran akan dievaluasi tiap 2 tahun.

Kekurangan

Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka mencatat masih ada 4 kekurangan pelaksanaan JKN ini. Pertama, pemerintah harus segera publish semua aturan, baik PP, Pepres, maupun Kepres, terkait BPJS Kesehatan agar bisa segera tersosialisasi dan jadi pengangan semua stakeholders untuk menjalankan Jaminan Kesehatan Sosial (pemerintah menyebutnya JKN).

Ke dua, sejak dijalankannya Sistem Jaminan Sosial Nasional berupa Jaminan Kesehatan oleh BPJS, anggaran kesehatan bagi rakyat miskin dan tidak mampu harus sepenuhnya ditanggung APBN. "Tidak boleh dibebankan sebagian pada APBD," ungkap Rieke.

Ke tiga, sesuai dengan perintah UU BPJS seharusnya PT Askes dan PT Jamsostek harus sudah diaudit sebelum tanggal 1 Januari 2014. Tapi sampai saat ini proses audit itu belum selesai.

Ke empat, Rieke menggarisbawahi adanya kejanggalan BPJS di mana terjadi penjualan aset PT Askes. "Tidak boleh ada penjualan aset kedua BUMN tersebut, sebelum audit selesai. Tidak boleh ada aset peserta yang dijual. Tapi telah terjadi indikasi dijual dadakan oleh pemerintah SBY aset PT ASKES, yaitu PT Inhealth yang didirikan dari dana peserta. Dijual pada akhir Desember 2013," tandas Rieke.

*Sumber : liputan6.com
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved