Terkini
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kpk. Tampilkan semua postingan

Joko Widodo Absen di Acara Kordinasi Supervisi KPK

Post By Indo Artha on 1 Maret 2014 | 1:00 AM

Gombek.com, Jakarta - Acara Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi 2014 kerja sama KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang digelar di Gedung KPK mengundang Gubernur DKI Jakarta, Plt Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat serta Ketua DPRD ketiga provinsi. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak terlihat

"Ini Pak Jokowi nggak hadir, saya nggak tahu kenapa, ada yang mewakili atau tidak, mungkin beliau sibuk," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014) malam.

Dalam kegiatan sosialiasi untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah itu tampak hadir Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten yang diwakili Wagub Rano Karno.

Selain itu tampak pula Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin yang beberapa waktu lalu mobilnya disita oleh KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepala BPKP, Mardiasmo mengatakan acara ini lebih kepada supervisi dan pencegahan (early warning) agar lebih hati-hati dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih efektif.

"Kalau diperlukan akan masuk pada pembahasan APBD, sehingga ketika ada lobi bisa direkam dan kalau tidak dibahas di SKPD tetapi kemudian muncul kan bisa diketahui," ungkap dia dalam sambutannya.

Hotman Paris Minta Mobil Jennifer Dunn Dikembalikan

Post By Indo Artha on 15 Februari 2014 | 5:26 AM

Hotman Paris & Jennifer Dunn
Gombek.com, Jakarta - Pengacara artis Jennifer Dunn, Hotman Paris Hutapea, menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan mobil milik kliennya jika terbukti kendaraan dimaksud bukan hasil dari Tindak Pidana Korupsi oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW).

"Dia (Jennifer) mengatakan kalau (mobil Toyota Alphard Vellfire) itu hasil Tindak Pidana Korupsi silakan diproses. Sedangkan kalau itu bukan hasil Tipikor, ya kembalikan ke klien saya," kata Hotman di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Hotman menegaskan, pemberian mobil bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan kepada Jennifer tersebut ditujukan untuk merekrut kliennya agar mau masuk ke rumah produksi milik Wawan. Dengan kata lain, mobil itu ditujukan untuk membujuk Jennifer agar mau masuk ke PH milik Wawan yang sedang merencanakan menggarap sebuah film.

Rencananya, kata Hotman, Jennifer diajak untuk bermain dalam salah satu film tetapi mendadak dibatalkan setelah Wawan menjadi tahanan KPK sebagai tersangka Tipikor dan TPPU.

"Untuk memberikan mobil itu sehingga Jennifer bergabung tentu hal yang wajar. Alasannya, adalah Wawan itu pengusaha banyak duit, nggak masalah dong! Tapi si Jennifer ini belum sempat kegiatan (shoting), tetapi keburu Wawan ditangkap," jelas Hotman.

"Jadi saya tegaskan dia diberikan mobil itu agar dia (Jennifer) mau masuk ke PH-nya Wawan," tambahnya.

Menurut Hotman, Wawan tertarik merekrut Jennifer karena citra dari kliennya. "Mobil itu dikasih agar dia (Jennifer) mau masuk di PH-nya bulan September. Kenapa dia? Karena setelah dia susah mencari (artis) indo yang cantik kayak dia untuk PH-nya. Apalagi sesudah dia sedot lemak dia menjadi indo yang cantik," ucap dia.

Jennifer diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan kasus TPPU Wawan setelah penyitaan mobil Jennifer Toyota Alphard Vellfire warna putih bernomor polisi B 510 JDC pada Rabu 12 Februari.

Dalam kasus Wawan, KPK sudah menyita sekitar 31 mobil. Beberapa di antaranya seperti Lexus RS 460 L hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW, Lamborgini Aventador B 888 WAN, Ferrari merah B 888 GIF dan Rolls Royce Flying Spur B 888 CHW.

Anggoro Widjojo Ditangkap di Shenzen Tanpa Perlawanan

Post By Indo Artha on 31 Januari 2014 | 1:00 AM

Anggoro Widjojo
Gombek.com, Jakarta - KPK telah mencokok buronan Anggoro Widjojo di Shenzhen, China. Penangkapan itu berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari tersangka korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan itu.

"Ditangkap tanpa perlawanan," kata Atase Imigrasi Kedubes RI di Guangzhou, China, Jamaruli Manuhuruk saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (31/1/2014).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, penangkapan Anggoro tersebut dilakukan saat kakak dari Anggodo Widjojo itu sedang melakukan perjalanan dari Shenzhen ke Hong Kong dan kembali lagi ke Shenzen. "Dia ditangkap saat check point," ucap Bambang.

Lantas dengan siapa Anggoro bepergian? KPK belum dapat memastikannya dan akan melakukan pendalaman. "Kami belum melakukan identifikasi lebih jauh," pungkas Bambang.

Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Dia tersangkut kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan. Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. 

Anas Tidak Sebut Ibas dalam Pemeriksaan

Post By Indo Artha on 30 Januari 2014 | 3:04 AM

Anas Urbanigrum
Gombek.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka Anas Urbaningrum, tidak ada nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut. Anas sendiri diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Tidak ada (nama Ibas) disebut," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Johan mengatakan, Anas memiliki kesempatan menyampaikan ke penyidik jika memang mengetahui mengenai Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut. Namun, Anas lebih suka cuap-cuap di muka publik, ketimbang buka suara di hadapan penyidik.

"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik saja, tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Johan.

Lebih jauh disebutkan Johan, penyebutan nama Ibas di luar pemeriksaan oleh penyidik sulit untuk divalidasi. Lain hal jika disampaikan ke penyidik, pasti ditindaklanjuti.

"Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti, itu bisa divalidasi. Tapi mengenai dia mau bicara tentang Ibas atau tidak saya kurang mengetahui apa yang terjadi di ruang penyidikan," katanya.

Johan melanjutkan, penyidik KPK tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar Hambalang. Kecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang membuka pembicaraan.

"Toh Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama," katanya.

Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir 7 jam hanya menyebut Ibas layak diperiksa penyidik. Sebab, selain sebagai Steering Comitte Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat, Ibas juga menjadi salah satu anggota tim sukses calon ketua umum Andi Alfian Mallarangen.

Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka lalu ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Dalam dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar diketahui, Anas menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar.

Diduga kuat uang sebanyak itu digunakan untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved