Terkini
Tampilkan postingan dengan label anas urbaningrum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anas urbaningrum. Tampilkan semua postingan

Anas Tidak Sebut Ibas dalam Pemeriksaan

Post By Indo Artha on 30 Januari 2014 | 3:04 AM

Anas Urbanigrum
Gombek.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap tersangka Anas Urbaningrum, tidak ada nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas disebut. Anas sendiri diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek-proyek lain.

"Tidak ada (nama Ibas) disebut," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Johan mengatakan, Anas memiliki kesempatan menyampaikan ke penyidik jika memang mengetahui mengenai Ibas yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat tersebut. Namun, Anas lebih suka cuap-cuap di muka publik, ketimbang buka suara di hadapan penyidik.

"Jika memang Anas mengetahui tentang keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang, jangan hanya bicara di publik saja, tapi sampaikan hal tersebut kepada penyidik KPK," kata Johan.

Lebih jauh disebutkan Johan, penyebutan nama Ibas di luar pemeriksaan oleh penyidik sulit untuk divalidasi. Lain hal jika disampaikan ke penyidik, pasti ditindaklanjuti.

"Sampaikan itu, saya yakin penyidik akan menindaklanjuti, itu bisa divalidasi. Tapi mengenai dia mau bicara tentang Ibas atau tidak saya kurang mengetahui apa yang terjadi di ruang penyidikan," katanya.

Johan melanjutkan, penyidik KPK tidak akan menanyakan sesuatu hal di luar investigasi yang dilakukan. Dalam hal ini, tentu KPK tidak akan menanyakan hal-hal di luar Hambalang. Kecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu yang membuka pembicaraan.

"Toh Anas bukan tokoh istimewa, semua yang diperiksa KPK itu kedudukannya sama," katanya.

Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama hampir 7 jam hanya menyebut Ibas layak diperiksa penyidik. Sebab, selain sebagai Steering Comitte Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat, Ibas juga menjadi salah satu anggota tim sukses calon ketua umum Andi Alfian Mallarangen.

Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka lalu ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Dalam dakwaan terdakwa Deddy Kusdinar diketahui, Anas menerima uang sebesar Rp 2,21 miliar.

Diduga kuat uang sebanyak itu digunakan untuk keperluan pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat.

Bongkar Korupsi di Demokrat, Anas Siap Kerja Sama dengan KPK

Post By Indo Artha on 11 Januari 2014 | 9:15 PM

Anas ditahan KPK
Gombek.com, Jakarta - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengamini pernyataan Ma'mun Murod bahwa kliennya siap membongkar dugaan korupsi di Partai Demokrat. Siapa saja kader Demokrat yang korup, akan terendus dari keterangan Anas.

"Kan mau kerja sama dengan penyidik KPK. Bentuknya kebenaran materiil, dimulai dari pertanyaan penyidik yaitu lima w, what, where, when, why dan who, siapa saja. Nah, siapa saja ini yang terlibat," kata Firman saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2014).

Menurut Firman, siapa saja yang mengetahui adanya dugaan korupsi di partai besutan Presiden SBY tersebut harus segera diperiksa.

"Siapa saja yang terlibat sebagai saksi atau lebih jauh dari itu, dan mencari siapa tersangkanya. Pertanyaan itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut Kongres Partai Demokrat, ini kan bukan kongres Anas tapi Kongres Partai Demokrat," ungkapnya.

Firman meminta, penyidik KPK harus segera memeriksa semua yang terlibat dalam kongres pada 2010. Terlebih diduga ada "uang haram" yang mengalir dalam kongres itu.

"Siapa pun subjek partai harus diperiksa, apalagi ada uang ke dalam kongres," ucapnya.

Firman menegaskan, Anas siap untuk menyerahkan bukti dan keterangannya di KPK.  "Faktanya Anas kan ada di data KPK, tidak ada alasan tidak siap, tinggal penyidik bagaimana nantinya," tutup Firman.

*Sumber : okzone.com

Anas Urbaningrum Ditahan!

Post By Indo Artha on 10 Januari 2014 | 7:31 PM

Gombek.com, Jakarta - Setelah diperiksa sekitar 5 jam tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 18.45 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Anas dikawal sejumlah polisi yang tengah bertugas di KPK.

Tak banyak komentar yang keluar dari mulut mantan aktivis Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI) itu. Anas hanya mengaku hari ini menjadi hari bersejarah dan penting baginya.

"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan insya Allah hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas yang terlihat tegang saat keluar dari Gedung KPK.

Selang beberapa lama setelah diberondong pertanyaan sejumlah awak media, Anas langsung menuju ke mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan KPK.

Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. 

*Sumber liputan6.com
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved