Terkini
Tampilkan postingan dengan label tahanan kpk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tahanan kpk. Tampilkan semua postingan

Bongkar Korupsi di Demokrat, Anas Siap Kerja Sama dengan KPK

Post By Indo Artha on 11 Januari 2014 | 9:15 PM

Anas ditahan KPK
Gombek.com, Jakarta - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mengamini pernyataan Ma'mun Murod bahwa kliennya siap membongkar dugaan korupsi di Partai Demokrat. Siapa saja kader Demokrat yang korup, akan terendus dari keterangan Anas.

"Kan mau kerja sama dengan penyidik KPK. Bentuknya kebenaran materiil, dimulai dari pertanyaan penyidik yaitu lima w, what, where, when, why dan who, siapa saja. Nah, siapa saja ini yang terlibat," kata Firman saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/1/2014).

Menurut Firman, siapa saja yang mengetahui adanya dugaan korupsi di partai besutan Presiden SBY tersebut harus segera diperiksa.

"Siapa saja yang terlibat sebagai saksi atau lebih jauh dari itu, dan mencari siapa tersangkanya. Pertanyaan itu harusnya diarahkan karena ini menyangkut Kongres Partai Demokrat, ini kan bukan kongres Anas tapi Kongres Partai Demokrat," ungkapnya.

Firman meminta, penyidik KPK harus segera memeriksa semua yang terlibat dalam kongres pada 2010. Terlebih diduga ada "uang haram" yang mengalir dalam kongres itu.

"Siapa pun subjek partai harus diperiksa, apalagi ada uang ke dalam kongres," ucapnya.

Firman menegaskan, Anas siap untuk menyerahkan bukti dan keterangannya di KPK.  "Faktanya Anas kan ada di data KPK, tidak ada alasan tidak siap, tinggal penyidik bagaimana nantinya," tutup Firman.

*Sumber : okzone.com

Anas Urbaningrum Ditahan!

Post By Indo Artha on 10 Januari 2014 | 7:31 PM

Gombek.com, Jakarta - Setelah diperiksa sekitar 5 jam tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 18.45 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Anas dikawal sejumlah polisi yang tengah bertugas di KPK.

Tak banyak komentar yang keluar dari mulut mantan aktivis Himpunan Mahasisiwa Islam (HMI) itu. Anas hanya mengaku hari ini menjadi hari bersejarah dan penting baginya.

"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya dan insya Allah hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas yang terlihat tegang saat keluar dari Gedung KPK.

Selang beberapa lama setelah diberondong pertanyaan sejumlah awak media, Anas langsung menuju ke mobil tahanan KPK untuk dibawa ke Rutan KPK.

Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. 

*Sumber liputan6.com
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved