Terkini
Tampilkan postingan dengan label ratu atut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ratu atut. Tampilkan semua postingan

Ratu Atut & Wawan Resmi Jadi Tersangka Kasus Alkes Banten

Post By Indo Artha on 7 Januari 2014 | 10:17 PM

Ratu Atut & Wawan
Gombek.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di provinsi yang dipimpinnya.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, lembaganya sejak 6 Januari 2014 telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada proyek yang menyerap anggaran tahun 2012-2013.

"Penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup yang kemudian disimpulkan kasus ini bisa ke penyidikan dengan tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah) selaku Gubernur Pemprov Banten," ujar Johan Budi S.P. di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Oleh KPK, Ratu Atut yang juga politisi Partai Golkar ini diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Atut, pada perkara ini KPK juga mengeluarkan sprindik untuk tersangka lainnya atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga merupakan adik kandung Atut.

"2 alat bukti berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana Alkes Banten 2011-2013, penyidik menetapkan TCW (Tubagus Chaery Wardana) selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pacific Pragana) melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tipikor," ungkap Johan.

Ratu Atut dan Wawan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ratu Atut saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, sedangkan Wawan ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan. 

*Sumber : liputan6.com

Derita Ratu Atut di `Istana` Pondok Bambu

Post By Indo Artha on 24 Desember 2013 | 12:56 AM

Jakarta - Tak ada lagi dompet Louis Vuitton seharga Rp 78 juta, apalagi jam tangan merek Sincere Watch seharga Rp 295 juta. Raut bahagia pun tak lagi tersirat di wajah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Yang ada hanya derita di 'istana' barunya di Pondok Bambu.

Satu per satu penderitaan pun dirasakan sang ratu Banten itu. Dimulai dengan mengenakan busana tahanan khusus KPK berwarna biru. Seragam tahanan yang mirip petugas pemadam kebakaran.

Bahkan 2 hari sebelumnya, politisi Golkar itu tidak berganti baju. Masih mengenakan busana selepas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 20 Desember 2013 lalu. Berbusana batik bercorak gelap dengan mengenakan rompi oranye KPK.

"Karena memang Sabtu dan Minggu, Rutan memang tutup. Tidak ada juga kegiatan di Rutan," ujar salah seorang petugas. Atut pagi ini dibawakan baju oleh kedua anaknya yang gagal membesuk. Baju itu dibawakan masuk oleh pengacara Atut, Teuku Nasrullah, Senin (23/12/2013).

Tak hanya sampai di situ, di dalam 'istana' khusus wanita yang ada di Pondok Bambu itu, Atut tak lagi tidur di atas kasur yang empuk dalam ruangan berpendingin. Hanya kasur tipis beralaskan terpal.

"Di Bankum (Ruang Bantuan Hukum), dia (Ratu Atut) tidur di terpal biasa, ada alas bedcover bareng tahanan lain," ungkap petugas yang tak disbutkan identitasnya itu.

Menurut dia, politisi Partai Golkar itu meringkuk di sel bersama dengan narapidana (napi) kasus kriminal umum. "Dia bareng kriminal umum," beber petugas itu.

Derita sang pemimpin Banten itu seakan tiada akhir. Di dalam 'istana' barunya, Atut yang memakai seragam werpak mirip petugas pemadam juga mendapat penolakan tahanan lain. Adalah tahanan kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie Daradjatun, yang menolak berdekatan dengan Atut.

"Nunun nggak mau ketemu Atut," ungkap sang petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sayang, tidak diketahui mengapa istri mantan Wakil Kepala Polri Irjen Pol (Purn) Adang Daradjatun itu menolak Atut.

Akhirnya, Atut pun ditempatkan di Ruang Karantina C13. Di ruangan itu, Atut bersama dengan Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi yang juga Direktur Utama PT Indoguna Utama. "Kemungkinan besar akan dipindah ke blok A," ungkap petugas itu lagi.

*Sumber : liputan6.com

Doel Siap Gantikan Atut Pimpin Banten

Post By Indo Artha on 23 Desember 2013 | 2:45 AM

Jakarta - Ditetapkannya Ratu Atut yang juga Ketua DPP Partai Golkar sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Alkes Banten, merebak kabar bahwa Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan naik gantikan Atut. Pada kasus tersebut, Wasekjen PDIP Eriko Sutarduga, menyatakan partainya tak ingin berspekulasi soal pergantian Banten 1. Namun kalau terjadi PDIP siap.

"Kami sendiri jujur saja tak berharap pergantian seperti itu, tapi kita patuhi proses hukum yang berlaku. Bagaimanapun Atut dan Rano diajukan oleh Golkar dan PDIP," ucap wasekjen PDIP Eriko Sutarduga, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Menurutnya, pergantian Gubernur Banten tidak bisa hanya karena penetapan tersangka, perlu ada pembuktian. Namun Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten kapanpun siap menggantikan.

"Kalaupun itu terjadi kami tentunya siap menjalankan tugas yang diamanatkan Undang-undang," jelasnya.

Selama ini menurut Eriko, hubungan Atut dan Rano berlangsung baik di Pemprov Banten. Termasuk soal pembagian tugas yang sempat dikabarkan merenggang.

Kalau menurut kami dalam aturan jelas wagub tidak setara dengan gubernur, wakil adalah wakil kalau gubernur berhalangan wakil gantikan. Wagub bisa berperan kalau diberi peran. Jadi Bu Mega selalu ingatkan bang Rano jalankan tugasnya dengan baik," ucapnya.

Ratu Atut Dibui, Golkar Konsolidasi Pulihkan Kepercayaan Publik

Post By Indo Artha on 22 Desember 2013 | 12:42 AM

Jakarta - Partai Golkar akan melakukan konsolidasi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, terkait dengan penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Ratu Atut kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat 20 Desember.

"Meski kami sedih dan itu punya imbas yang cukup besar tapi kami tidak boleh meratapi ini. Kami ikuti proses dan akan lakukan konsolidasi untuk memulihkan kepercayaan," ucap Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso usai acara Silatnas ICMI di JCC, Senayan, Sabtu (21/12/2013) malam. Priyo mengatakan, konsolidasi tersebut akan dilakukan utamanya terhadap warga Banten.

Dia mengatakan, kasus yang melibatkan Ratu Atut merupakan pukulan cukup besar terhadap partai. "Tapi kami tidak boleh berkecil hati karena Golkar selama ini tidak bergantung pada satu orang figur," ucap Priyo.

Priyo mengatakan, Golkar memiliki banyak tokoh dan tidak tergantung pada 1 figur dalam sebuah provinsi. Partai lain diklaim mengakui kelebihan Golkar soal mesin partai mencetak kader.

Priyo juga mengatakan, Golkar sepenuhnya menghormati proses hukum di KPK dan sudah menyarankan Atut dan timnya untuk kooperatif. "Bu Atut sendiri masih sakit loh ya, kami prihatin dan sangat mengapresiasi meskipun masih sakit dan belum 40 hari atas wafat suaminya ternyata Ibu Atut tetap bersedia hadir dan dia tahu sebenarnya akan ditahan," terang Priyo. Priyo menegaskan, Golkar belum membahas mengenai posisi Ratu Atut di kepartaian.

*Sumber : liputan6.com

Ratu Atut Satu Sel dengan Pencuri

Post By Indo Artha on 21 Desember 2013 | 1:11 AM

Jakarta - Ratu Atut kini harus tidur di dalam sel tahnan. Gubernur Banten bernama lengkap Ratu Atut Chosiyah itu berada dalam satu sel bersama 16 tahanan baru lainnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Beliau ditahan bersama dengan 16 tahan baru lain," kata Humas Ditjen Pas Akbar Hadi saat dihubungi, Jumat (20/12/2013). "Ibu Atut ditempatkan di Paliviun Cendana riang C13 atau ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)."

Akbar menambahkan, 16 orang itu merupakan tahanan baru. Namun mereka bukanlah tahanan kasus korupsi seperti Ratu Atut. Mereka merupakan tahanan kasus pidana umum.

"Macam-macam, campur, yang pasti mereka tahanan baru. Satu kamar dengan 16 tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan," lanjutnya.

Dia memastikan tidak ada fasilitas khusus yang diberikan untuk Ratu Atut. Ruang tahanan Ratu Atut sama dengan tahanan lainnya. "Yang ada hanya tempat tidur saja, setelah seminggu baru dipindahkan ke blok lain," tutur Akbar.

Ratu Atut yang ditetapkan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak itu ditahan setelah diperiksa selama 7 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh ikut menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

*Sumber : liputan6.com
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved