Terkini
Tampilkan postingan dengan label pln. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pln. Tampilkan semua postingan

Chandra Hamzah Belum Mau Laporkan Oknum Jaksa Pemeras

Post By Indo Artha on 29 Januari 2014 | 2:37 AM

Chandra Hamzah
Gombek.com, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Mohammad Bahlawan, Chandra Hamzah belum mau melaporkan oknum jaksa berinisial BJI yang diduga telah memeras kliennya dengan meminta uang sebesar Rp 10 miliar. Kuasa hukum masih harus melakukan diskusi secara mendalam dengan klien sebelum melakukan langkah-langkah untuk melaporkan oknum jaksa tersebut.

"Kita masih diskusi panjang lah. Yang jelas kita tidak penuhi, permintaan uang itu. Langkah apa yang kita ambil, kita diskusikan dengan pak Moh, (Bahalwan)" kata Chandra Hamzah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).

Sebagai kuasa hukum, Chandra tetap menunggu keputusan dari kliennya terkait dengan laporan oknum Jaksa tersebut. "Apakah kita lapor tidak lapor keputusan bukan di saya, itu ada di klien kita, di Pak Moh (Mohamad Bahlawan)," tandas Chandra.

Tersangka korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan membuat heboh dengan mengeluarkan senjata api saat ditahan Kejaksaan Agung. Dia juga mengaku dipalak seorang oknum jaksa sebesar Rp 10 miliar sebelum ditahan Kejaksaan Agung Senin 27 Januari malam kemarin. Direktur operasional PT Mapna Indonesia itu menambahkan, oknum jaksa yang memalaknya berinisial BJI.

Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Dia ditahan Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Atas kasus tersebut negara rugi Rp 25 miliar. 

*Sumber : liputan6.com

Chandra Hamzah Enggan Sebut Oknum yang Jaksa Peras Kliennya

Chandra Hamzah
Gombek.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Gas Turbin Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Mohammad Bahalwan, dipalak oleh seorang oknum Kejaksaan berinisal BJI sebesar Rp 10 miliar sebelum ditetapkan

"Bahwa kalau tidak menyetor bahwa akan dijadikan tersangka," kata kuasa hukum Bahalwan, Chandra M Hamzah di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Mantan Wakil Ketua KPK ini mengetahui adanya pemerasan tersebut terhadap kliennya pada Senin 27 Januari 2014 siang. Namun, dia enggan menyebut siapakah oknum jaksa yang melakukan pemerasan terhadap kliennya itu. Alasannya, belum mendapat kuasa dari kliennya terkait penyebutan nama oknum jaksa tersebut.

"Tapi saya tidak bisa menyebut sebelum diberi kuasa oleh klien saya," tambah Chandra.

Tersangka dugaan korupsi proyek Gas Turbin PLTGU Belawan, Mohammad Bahalwan mengaku 'dipalak' oleh oknum jaksa berinisial BJI. sebesar Rp 10 miliar sebelum ditahan Kejaksaan Agung Senin malam kemarin. Hal itu dikatakannya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada Selasa 28 Januari 2014 siang.

Bahalwan ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-03/F.2/Fd.1/01/2014. Dia ditahan Senin 27 Januari malam sekitar pukul 22.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus korupsi pengadaan proyek Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012. Atas kasus tersebut negara rugi Rp 25 miliar atau Euro 2.095.395,08.

Saat ditahan, dia sempat menolak dan mengamuk. Bahalwan bahkan mengeluarkan senjata api.

Selain terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadinya yang diduga berasal dari proyek pengadaan pekerjaan LTE GT 2.1 dan 2.2 sebesar Rp90 miliar.

Penahanan terhadap tersangka Bahalwan menyusul penahanan 5 tersangka lainnya yakni, tersangka Chris Leo Manggala selaku Mantan General Manager KITSBU, tersangka Surya Dharma Sinaga selaku Manager Sektor Labuan Angin, tersangka Supra Dekanto selaku Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia yang sebelumnya merupakan mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi, dan tersangka Rodi Cahyawan serta Muhammad Ali yang keduanya merupakan karyawan BUMN PT. PLN Pembangkit Sumbagut. 

*Sumber : liputan6.com

Musim Hujan, PLN Turunkan Beban Puncak Listrik

Post By Indo Artha on 22 Januari 2014 | 6:04 PM

PLN
Gombek.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji menyatakan musim hujan menurunkan beban puncak listrik sebesar 2.000 Mega Watt (Mw) untuk di wilayah Jawa Bali selama bulan Januari 2014.

Pamudji mengatakan, pada kondisi cuaca normal, beban puncak listrik wilayah Jawa Bali mencapai 23 ribu Mw. Sedangkan saat musim penghujan beban puncak tersebut turun menjadi 21 ribu Mw.

"Konsumsi turun ya turun juga, beban puncak tahun lalu (sebelum musim hujan) 23 ribu Mw sekarang 21 ribu Mw," kata Pamudji, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Dia mengaku penurunan beban puncak tersebut tidak merugikan PLN. Pasalnya hal tersebut bersifat penjualan yang tertunda. "Itu bukannya rugi, kehilangan kesempatan saja, selama Januari, karena hujan," papar dia.

Pamudji mengungkapkan, penurunan beban puncak tersebut disebabkan suhu yang rendah membuat menurunnya penggunaan alat listrik yang menyedot listrik besar, seperti Air Conditioner (AC). "Karena temperatur udara, karena udara dingin orang tidak pakai AC," kata dia.

Sedangkan bencana banjir, menurut Pamudji tidak menyumbang besar dalam penurunan beban puncak. "Jadi jangan disimpulkan hanya karena banjir kalau hanya karena banjir efeknya ratusan mega watt," ungkapnya.

Banjir yang melanda wilayaha Jakarta dan sekitarnya tidak merusak fasilitas PLN, selain itu infrastruktur kelistrikan seperti Pembangkit dan Gardu Induk belum ada yang terendam kecuali Gardu Distribusi.

"Nggak ada kerusakan, pembangkit listrik, Transmisi, Gardu Induk tidak kena banjir, yang kena adalah Gardu Distribusi," pungkasnya.

*Sumber : liputa6.com

PLN Kerja Sama dengan Perusahaan Listrik Asal Malaysia

Post By Indo Artha on 12 Januari 2014 | 5:29 PM

Gombek.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama di bidang kelistrikan dengan Sabah Electricity Sdn. Bhd. (SESB). Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pembangunan pembangkit skala besar di Kalimantan Utara.

Adapun kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dengan Managing Director SESB, Hj. Abd Razak Sallim, Jumat (10/1/2014 ) lalu di kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Penandatanganan MoU ini membuka kemungkinan kerja sama segala bidang untuk keuntungan kedua belah pihak, termasuk kemungkinan interkoneksi Kalimantan Utara dengan Sabah.

Kerjasama SESB dan PLN merupakan salah satu langkah dalam menuju ke integrasi jaringan ASEAN. PLN dan SESB akan melakukan studi bersama untuk mewujudkan interkoneksi yang saling menguntungkan, terutama antara Kalimantan Utara dan Sabah.

Nur Pamudji mengatakan, dengan kerjasama ini terbuka peluang untuk dibangunnya pembangkit skala besar di Kalimantan Utara.

"Energi listrik yang dihasilkan sebagian besar digunakan untuk keperluan domestik dan sebagian kecil bisa diekspor ke Malaysia. Dengan demikian, pembangunan pembangkit di Kalimantan Utara tidak harus dimulai dari pembangkit skala kecil karena menyesuaikan dengan kebutuhan domestik yg masih kecil, tapi bisa langsung ke skala besar sehingga lebih ekonomis dan lebih andal" kata Nur, seperti dikutip dari siaran pers yang diterbitkan, Minggu (12/1/2014).

Hal ini merupakan kesempatan besar untuk memajukan pembangunan kelistrikan di Kalimantan Utara. Apalagi sistem kelistrikan di Sabah mempunyai karakteristik beban puncak pada siang hari, sedangkan sistem PLN di Kalimantan Utara memiliki beban puncak pada malam hari.

Kedua kondisi ini dapat disinergikan untuk keuntungan dua belah pihak melalui interkoneksi kedua sistem kelistrikan ini.

Kerjasama PLN dengan SESB juga akan dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pegawai di kedua belah pihak melalui pendidikan, pelatihan dan knowledge sharing sesuai keunggulan masing-masing.

PLN mempunyai pusat pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi dan dikelola dengan pendekatan corporate university, mulai pembangkit (fosil dan renewable energy), transmisi (termasuk pemeliharaan dalam keadaan bertegangan atau live line maintenance), sistem distribusi, dan sistem manajemen kelistrikan.

Bagi SESB, kerjasama seperti ini merupakan hal baru dan juga kesempatan untuk memajukan pembangunan kelistrikan di Sabah. SESB adalah salah satu perusahaan listrik di Malaysia yang mengelola kelistrikan di Sabah.

Perusahaan ini dimiliki oleh kerajaan Sabah dan ada saham dari Tenaga Nasional Berhad (TNB), perusahaan listrik terbesar di Malaysia yang berada di Semenanjung.

*Sumber : liputa6.com
 
Copyright © 2014. Gombek - All Rights Reserved